MEKANISME

Kamis, 30 Juli 2020

BIAYA PENERBITAN SKCK

Biaya Penerbitan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar Rp. 30.000.- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEKANISME PERMOHONAN SKCK POLRESTABES MEDAN