Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 di Sat Intelkam Polrestabes Medan.
Jumlah Permohonan SKCK baru : 20
Jumlah Pemohonan SKCK Perpanjangan : 42
Dalam melayani Masyarakat tetap mengacu penerapan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 berlaku bagi anggota maupun para pemohon SKCK
Bagi para personil yang bertugas di tempat pelayanan SKCK wajib mengenakan masker, sering-sering mencuci tangan atau menyediakan Hand Sanitizer dalam pelaksanaan tugas. Ada juga personel yang di tempatkan di setiap ruang pelayanan publik guna mencegah keramaian dan mengimbau pengunjung agar mematuhi Protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar