KOMPETENSI DASAR
PETUGAS
Ø TERAMPIL MENGARSIPKAN SKCK
1)
Mengelompokkan SKCK berdasarkan hari dan tanggal penerbitan;
2)
Menyimpan data SKCK baik manual maupun
elektronik di tempat yang telah ditentukan
Ø TERAMPIL MENGELUARKAN ARSIP SKCK SESUAI KEBUTUHAN.
1)
Mengeluarkan
SKCK sesuai kebutuhan/permintaan;
2)
Mencatat
SKCK yang dikeluarkan dalam buku register.
Arsip
adalah merupakan rekaman informasi dari aktifitas dan kegiatan suatu
organisasi. Sebagai rekaman informasi arsip dapat digunakan untuk bahan perencanaan pelaksanaan dan
pengawasan kegiatan organisasi.
Menyadari
akan berkembangnya arsip yang meningkat dan tertumpuk serta tersebar masing-masing berkas, maka perlu diadakan tindakan pengamanan arsip dengan cara
pemberkasan arsip yang baik dan rapi untuk memudahkan dalam pencarian kembali
arsip tersebut.
PENGARSIPAN
Sistem Pemberkasan adalah
sistem penyimpanan arsip yang berdasarkan subyek dengan menggunakan kode
klasifikasi atau kelompok subyek (masalah) secara logis, sistematis serta
konsisten. Setiap subyek dan/atau sub subyek dipergunakan kata secara singkat,
jelas dan mewakili informasi yang terkandung dalam arsip.
Penyusunan arsip adalah cara
untuk menyusun arsip ke dalam susunan yang sistematis dan logis dengan
memperhatikan tujuan kegunaan dan sifat dari berkas yang menunjang pelaksanaan
kegiatan untuk dapat menata arsip dengan baik, dengan menggunakan kode
klasifikasi, indeks dan tunjuk silang.
Agar penerapan sistem
pemberkasan berdasarkan subyek dapat dilaksanakan secara konsisten, logis dan
sistematis, maka perlu dibuatkan
suatu bagan/pola klasifikasi yang berupa daftar pengelompokan subyek yang
dibuat secara berjenjang dan disusun berdasarkan tugas dan fungsi organisasi.
Untuk kelompok subyek yang
utama dapat disebut sebagai pokok masalah, kelompok subyek kedua sebagai sub
masalah, kelompok subyek berikutnya sebagai sub-sub masalah. Jumlah tingkatan
masalah tergantung pada besar kecilnya organisasi, jumlah arsip, serta jenis
kegiatan.
Untuk memudahkan dalam
penataan, penemuan kembali serta menjaga kerahasiaan arsip subyek-subyek (pokok
masalah), sub subyek (sub masalah), sub-sub subyek (sub-sub masalah) dapat
diberi atau ditentukan kode klasifikasinya dengan menggunakan gabungan antara
huruf dan angka.
Dengan memanfaatkan arsip
seoptimal mungkin, akan dapat dicapai tujuan organisasi, yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan
kegiatan serta pengawasan.
Mengingat pentingnya arsip
dalam suatu organisasi, maka arsip harus disimpan, dikelola dengan baik dan
benar sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku,sehingga arsip dapat
ditemukan kembali dengan cepat dan tepat serta efisien.
Hal yang penting di dalam mengelola arsip adalah sistem
penataan arsip. Penataan arsipatau
pemberkasan arsip (filing system) pada dasarnya merupakan suatu teknik atau
cara pengaturan dan penyimpanan arsip secara logis dan sistematis.
Salah satu sistem yang dapat
diterapkan di dalam penataan arsip yaitu sistem pemberkasan berdasarkan subyek
PENGARSIPAN SKCK:
- Pengarsipan dilakukan dengan sistem aplikasi
database dan manual.
- Pengarsipan dengan sistem aplikasi database
dilakukan secara otomatis saat input data dilakukan.
- Pengarsipan dengan sistem manual dilakukan dengan
cara:
- Pengumpulan arsip SKCK sesuai dengan tanggal
penerbitan ke dalam map arsip.
- Penulisan tanggal penerbitan SKCK di map arsip.
- Pencatatan dalam register.
- Penyimpanan map arsip tersebut di tempat yang
telah ditentukan sesuai nomor urut (rak/lemari arsip).
PENGELUARAN ARSIP SKCK SESUAI KEBUTUHAN:
- Penerimaan permintaan pimpinan/satker lain untuk
mengecek terkait catatan kriminal
seseorang.
- Pencarian data pemohon melalui sistem data base
atau secara manual.
- Pencarian dengan sistem database dilakukan
melalui pencarian nama/tanggal lahir/tanggal penerbitan SKCK.
- Pencetakan data yang dibutuhkan berdasarkan hasil
pencarian.
- Pencarian dengan sistem manual dilakukan dengan
cara:
- Melihat nama pemohon dan tanggal permohonan
dalam buku register.
- Mengeluarkan arsip SKCK.
- Menginformasikan data kepada pihak yang meminta.
- Mencatat pengeluaran arsip dalam buku register
apabila arsip SKCK dipinjam.
PENGELUARAN ARSIP SKCK
1)
Masa
penyimpanan / Retensi Arsip adalah
jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip (aktif/inaktif)
SKCK yg masuk dalam PNBP untuk retensi aktif 1 Tahun dan Inaktif 9 Tahun (Perka
ANRI No 36 / 2012).
2)
Berkas SKCK yang
akan dimusnahkankan/Disposal wajib dilakukan penilaian kembali.
3) Pelaksanaan pengeluaran & pemusnahan (disposal) wajib dilakukan pencatatan (buku register a/ entry data).
PENGELUARAN
ARSIP SKCK
- PEMUSNAHAN ARSIP DILAKUKAN TERHADAP ARSIP TIDAK MEMILIKI NILAI GUNA;
- TELAH HABIS RETENSINYA DAN BERKETERANGAN DIMUSNAHKAN BERDASARKAN JRA;
TIDAK ADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MELARANG;
TIDAK BERKAITAN DENGAN PENYELESAIAN PROSES SUATU PERKARA.
PEMUSNAHAN ARSIP WAJIB DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PROSEDUR YANG BENAR.
PEMUSNAHAN ARSIP PADA PENCIPTA ARSIP MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PIMPINAN PENCIPTA ARSIP YANG BERSANGKUTAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar