Pemohon yang dapat melakukan pengurusan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan, meliputi wilayah adaministrasi pemerintahan Kota Medan sebanyak 17 Kecamatan dan Kab. Deli Serdang sebanyak 5 Kecamatan, sbb :
Pemerintahan Kota Medan
Pemerintahan Kab. Deli Serdang
Sunggal
Percut Sei
Tuan
Deli Tua
Pancur Batu
Kutalimbaru