MEKANISME

Rabu, 10 Februari 2021

TUGAS DAN WEWENANG

 

Memberikan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk kepentingan dan tujuan tertentu :

a.      Menjadi calon pegawai pada lembaga / badan / instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.

b.      Masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri; dan

c.       Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan dalam lingkup wilayah Polres, antara lain :

1.    Pencalonan pejabat publik;

2.    Melengkapi persyaratan izin kepemilikan Senjata Api (Senpi) nonorganik TNI dan Polri; atau

3.    Melanjutkan sekolah.

d.      Dalam hal SKCK diperlukan untuk pencalonan menjadi anggota legislatif dan pimpinan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, penerbitan SKCK ditandatangani oleh Kapolres.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEKANISME PERMOHONAN SKCK POLRESTABES MEDAN