Musim pendaftaran ASN dan berbagai lowongan pekerjaan lain segera
tiba. Pemenuhan syarat berkas yang wajib dilakukan setiap orang tentu jadi
prioritas. Salah satu berkas yang selalu diminta adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Namun demikian tak setiap orang berkesempatan membuat SKCK
di tempat asalnya. Lalu bagaimana cara membuat SKCK luar domisili ketika
berada di luar daerah?
Cara Membuat SKCK Luar Domisili
Sebenarnya
cara sederhana bisa dilakukan, yakni dengan meminta bantuan dari teman atau
kerabat yang ada di area domisili Anda. Berikut cara lengkapnya :
Pembuatan Baru :
1. Datangi Polres
terdekat untuk meminta perumusan sidik Jari;
2. Hubungi teman atau
kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.
3. Kirimkan dokumen persyaratan
SKCK kepada teman atau kerabat (bisa dikirim melalui WhatsApp/Email.)
4. Tugas teman atau
kerabat Anda adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa
Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama Anda.
5. Setelah prosedur
selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp.30.000), mintalah
SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal Anda saat
ini.
6. Selesai, dalam
waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa
digunakan untuk berbagai keperluan.
Mudah bukan?
Sebenarnya,
mengurus SKCK sekarang ini bukanlah hal yang sulit. Peningkatan kualitas terus
dilakukan oleh setiap pihak, agar dapat melayani masyarakat lebih baik dari
waktu ke waktu. Bahkan pada beberapa kota, pengurusan SKCK secara online sudah
bisa dilakukan.
Anda bisa
menemukannya di artikel terkait, untuk detail dan bagaimana prosedurnya. Semoga
artikel mengenai cara mengurus SKCK luar domisili ini berguna, dan selamat
berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang Anda inginkan.