MEKANISME
Kamis, 04 November 2021
Minggu, 15 Agustus 2021
Minggu, 13 Juni 2021
Minggu, 23 Mei 2021
Cara Membuat SKCK Luar Domisili
Musim pendaftaran ASN dan berbagai lowongan pekerjaan lain segera
tiba. Pemenuhan syarat berkas yang wajib dilakukan setiap orang tentu jadi
prioritas. Salah satu berkas yang selalu diminta adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Namun demikian tak setiap orang berkesempatan membuat SKCK
di tempat asalnya. Lalu bagaimana cara membuat SKCK luar domisili ketika
berada di luar daerah?
Cara Membuat SKCK Luar Domisili
Sebenarnya
cara sederhana bisa dilakukan, yakni dengan meminta bantuan dari teman atau
kerabat yang ada di area domisili Anda. Berikut cara lengkapnya :
Pembuatan Baru :
1. Datangi Polres
terdekat untuk meminta perumusan sidik Jari;
2. Hubungi teman atau
kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.
3. Kirimkan dokumen persyaratan
SKCK kepada teman atau kerabat (bisa dikirim melalui WhatsApp/Email.)
4. Tugas teman atau
kerabat Anda adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa
Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama Anda.
5. Setelah prosedur
selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp.30.000), mintalah
SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal Anda saat
ini.
6. Selesai, dalam
waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa
digunakan untuk berbagai keperluan.
Mudah bukan?
Sebenarnya,
mengurus SKCK sekarang ini bukanlah hal yang sulit. Peningkatan kualitas terus
dilakukan oleh setiap pihak, agar dapat melayani masyarakat lebih baik dari
waktu ke waktu. Bahkan pada beberapa kota, pengurusan SKCK secara online sudah
bisa dilakukan.
Anda bisa
menemukannya di artikel terkait, untuk detail dan bagaimana prosedurnya. Semoga
artikel mengenai cara mengurus SKCK luar domisili ini berguna, dan selamat
berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang Anda inginkan.
Rabu, 17 Maret 2021
Minggu, 21 Februari 2021
PELAYANAN PRIMA
Pelayanan Prima (Excellent
Sevice/Custumer Care) pada hakikatnya berarti pelayanan yang maksimal, atau
pelayanan yang terbaik dan merupakan faktor kunci dalam keberhasilan perusahaan.[1]
Dalam hal ini pelayanan prima harus dilakukan secara kontinu dalam keadaan
apapun. Sebab perusahaan saat ini pada hakikatnya adalah menyediakan jasa yang
harus tumbuh dan berkembang agar tetap bisa bertahan melayani masyarakat
Indonesia sesuai dengan tujuan jangka pendek dan jangka panjang perusahan.[2]
Agar bisa bertahan, perusahaan perlu memelihara dan meningkatkan jumlah
pelanggan yang dimiliki. Pelayanan Prima
(Custumer Care) berarti memelihara
dan mempertahankan pelanggan serta menambah pelanggan baru sehingga kepuasan
pelanggan dan tujuan perusahaan dapat tercapai. Pelayanan Prima (Custumer Care) yang baik dibutuhkan oleh
semua anggota perusahaan jika berhubungan langsung atau tidak langsung dengan
pelanggan serta melaksanakan tugas dalam bekerja bersama orang lain, sehingga
dibutuhkan rasa percaya diri untuk menyesuaikan dan mempertimbangkan
kepercayaan dan rahasia pelanggan.[3]
Pelayan prima juga bukan sekedar memberikan layanan, akan tetapi dapat
memenuhi harapan pelanggan. Itu berarti karyawan perusahaan perlu melakukan
pilihan, langkah, sikap dalam berhubungan dengan pelanggan dengan cepat dan
tepat.[4]
Pelayanan prima dalam arti singkat dijabarkan oleh Usman (2004) dalam
Wildan Zulkarnain, sebagai berikut[5] :
Pantas : tepat janji dalam Biaya, Mutu dan Waktunya =
BMW
Empati : memahami kebutuhan konsumen.
Langsung : responsif, segera dikerjakan dan tidak berbelit-belit.
Akurat : tepat atau teliti, reliabel.
Yakin : kredibilitas, jujur, dapat dipercaya.
Aman : risiko kecil, keraguan kecil.
Alat : lengkap dan modrn
Nyata : penampilan personel, sarana dan prasarana
yang nyaman.
Perkataan : sopan, bersahabat, komunikasi efektif,
konsisten dengan tindakan.
Rahasia : kerahasian pelayanan terjamin.
Informasi : penyuluhan efektif, objektif valid,
reliabel, lengkap, dan mutakhir.
Mudah : kesedian melayani, mudah dihubungi, mudah
ditemui, mudah disuruh.
Ahli : dikerjakan oleh orang yang benar-benar
kompeten.
Singkatan tersebut sesungguhnya sudah mengandung dimensi pelayanan prima
dari Zeithami (2000) yaitu tangible (nyata),
reliability (pantas), responsiveness (mudah dan kesediaan
melayani), competence (ahli), courtesy (perkataan sopan dan ramah), credibility (yakin jujur), security (aman), access (mudah), communication
(informasi), dan understanding (empati).
Perbedaan hanya terletak segi urutan saja.[6]
Pelayanan adalah tindakan atau perbuatan yang ditawarkan oleh satu pihak
kepada pihak lain yang bersifat tidak kasat mata (intangible) dan tidak menghasilkan kepemelikan sesuatu. Fungsi
pelayanan sangat menentukan keawetan, perkembangan, dan keunggulan bersaing
suatu lembaga. Pengertian prima menunjukkan karateristik total dari suatu
produk (barang atau jasa) yang melebihi standar baku sehingga pelanggan merasa
mendapat lebih dari yang semula diharapkan. Sejumlah indikasi keprimaan yaitu
sesuai persyaratan, cocok dipakai atau digunakan, perbaikan berkelanjutan,
melakukan dengan cara yang benar, dan menyenangkan pelanggan.
Pada intinya melayani pelanggan secara prima berarti membantu pelanggan
memenuhi kebutuhannya dan dilakukan dengan cara terbaik sehingga pelanggan puas
dengan pelayanan yang diperoleh dan mereka merasa bahwa pelayanan itu lebih
dari yang diharapkan. Awalnya pelanggan memiliki harapan sederhana dan persepsi
bahwa standar pelayanan ekstra yang tidak diduga, seperti seorang resepsionis
yang begitu ramah dan sopan dalam menerima tamu.
Zulkarnain & Sumarsono (2016) menyimpulkan bahwa hakikatnya pelayanan
prima memiliki tiga karakteristik dasar yaitu : a) adanya standar pelayanan
baku; b) bersifat istimewa; serta c) memberikan kepuasan melebihi harapan
pelanggan. Ketiga hal tersebut bisa dijadikan sebagai parameter pelayanan prima
sekaligus menjadi pembeda dari pelayanan biasa.
Jika menggunakan lingkup pendidikan, pelayanan prima di sekolah adalah pelayanan yang sesuai
atau melebihi delapan standar pendidikan nasional, yaitu standar isi, proses,
kompetensi lulusan, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana prasarana,
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Pada dunia bisnis, inti pelayanan prima
adalah aktivitas penjual atau pemilik usaha dalam melayani konsumen dengan
sebaik-baiknya karena kelangsungan hidup perusahaan sangat dipengaruhi oleh
layanan prima yang diberikan oleh perusahaan terhadap pelanggannya.
Pelayanan prima sebagai suatu budaya berarti melakukan kegiatan pelayanan
sebagai suatu hal membanggakan denganmenjunjung tinggi nilai luhur. Sutopo
& Suryanto (2006) menyatakan hal ini sebagai sebuah budaya kuat yang
mewarnai sifat hubungan antara instansi pemberi pelayanan dengan pelanggannya,
dan dapat menjadi sarana yang sangat baik untuk memperoleh perhatian pelanggan
dari instansi pemberi pelayanan. Jadi, budaya pelayanan prima tersebut dibentuk
oleh sikap para karyawan dan manajemen instansi pemberi pelayanan.
[1]. Freddy
Rangkuti, Customer Care Excellence,
Meningkatkan Kinerja Perusahaan melalui Pelayanan Prima. Plus Analisis
Kasus Jasa Raharja, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, Jakarta 2017, hml 289
[2]. Freddy
Rangkuti, hlm
[3]. Freddy
Rangkuti, hlm
[4]. Freddy
Rangkuti, hlm
[5]. Wilda Zulkarnain, M.Pd
& Dr. Raden Bambang Sumarsono, M.Pd.,
Manajemen dan Etika Perkantoran Praktik Pelayanan Prima, Cetakan Pertama
Oktober 2018, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, hlm 6.
[6]. Wilda Zulkarnain.
Rabu, 10 Februari 2021
KOMPETENSI
1. Petugas Informasi
Menyampaikan Informasi
tentang proses penerbitan SKCK berupa :
- Persyaratan Penerbitan SKCK
- Cara mendaftar SKCK Online
- Memberikan Nomor antrian kepada pemohon SKCK
2. Petugas Penerima Berkas dan Penelitian
persyaratan Pemohon SKCK
Penelitian administrasi berkas persyaratan dan wawancara
terhadap pemohon SKCK :
- Menerima dan mengindentifikasi tujuan pembuatan SKCK
- Meneliti konsistensi data termasuk termasuk pasphoto
sesuai dengan ketentuan
- Melakukan wawancara dalam penelitian administrasi berkas
persyaratan SKCK
- Menerima PNBP SKCK
3. Petugas Registrasi data Pemohon SKCK
Melakukan pengetikan ulang data pemohon berdasarkan nomor
urut dan tanggal penerbitan SKCK dengan menggunakan komputer untuk memudahkan
pencarian data pemohon.
4. Petugas Penelitian data Catatan Kepolisian
- Mengidentifikasi data
catatan pemohon melalui aplikasi catatan kriminal
- Mengkoordinasikan data
catatan pemohon dengan instansi terkait
- Mencatat data sesuai
hasil koordinasi dengan instansi terkait
5. Petugas Verifikasi dan Penerbitan SKCK
Melakukan verifikasi
data pemohon dan menerbitkan SKCK
6. Petugas menempel foto dan Legalisir SKCK
7. Petugas Pengarsipan
- Mengelompokkan SKCK berdasarkan hari dan tanggal
penerbitan;
- Menyimpan data SKCK baik manual maupun elektronik
di tempat yang telah ditentukan




