MEKANISME

Kamis, 17 September 2020

Evaluasi Pelayanan SKCK Polrestabes Medan

Pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 pkl 10.30 WIB Tim Evaluator Kementerian PAN dan RB RI melaksanakan pengamatan keadaan di lapangan atas penyelenggaraan pelayanan publik di Unit Pelayanan SKCK. adapun Tim yang datang adalah : Yazid Matondang, S.Sos (sebagai ketua) dan Muti Sinaga, SE serta Simon Hutabarat.

Tim melaksanakan pengamatan terhadap :

1.         Kebijakan Pelayanan (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, dan Sistem Antrian).

2.         Profesional SDM (Kompetensi Pegawai, Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan, Reward and Punishment, dan Budaya Pelayanan).

3.         Sarana dan Prasarana (Tempat Parkir, ruang tunggu, toilet khusus, sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, tersedia kantin, fotocopy, toko ATK, ruang laktasi/nursery, area bermain anak, mushola, ruang bacaan dan front office untuk layanan konsultasi dan pengaduan).

4.         Sistem Informasi Pelayanan Publik (Sistem informasi elektronik dan non- elektronik, dan pemutakhiran data).

5.         Konsultasi dan Pengaduan (tersedia tempat sarana dan prasarana media konsultasi dan pengaduan yang mudah diakses).

6.         Inovasi (Inovasi yang dimiliki unit layanan).

Tim menyarankan agar dapat menggali potensi inovasi yang sudah ada atau melakukan replikasi inovasi, kemudian Ikut serta dalam kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) dan mendokumentasi serta memformalkan inovasi yang sudah berjalan saat ini.












 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEKANISME PERMOHONAN SKCK POLRESTABES MEDAN